Membangun Infrastruktur di pelosok Negeri dari Daerah 3T untuk Menghadirkan Ekonomi yang Berkeadilan
Membangun
Indonesia dari pinggiran perbatasan negeri dan dari desa. Itulah salah satu
dari sembilan janji pemerintahan presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla saat
Pemilihan umum Presiden tiga tahun silam yang dikenal dengan Nawacita. Pemerintahan
presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla mempunyai misi utama dalam
pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Visi
tersebut tertuang dalam Nawacita ketiga. Komitmen tersebut sekaligus
mencerminkan perhatian pemerintahan saat ini yang memprioritaskan pembangunan
di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Daerah tertinggal, terdepan
dan terluar adalah beranda rumah depan Indonesia yang perlu diperhatikan dan
didorong kemajuannya, sebagai perwujudan bahwa negara hadir sebagai pelindung
dan pengayom segenap warga.
Menurut
dari data Himpunan Pengusaha muda Indonesia (Hipmi) mencatat pembangunan
infrastruktur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2018 dianggarkan sebesar Rp409 triliun. Jumlah ini lebih
tinggi dari 2016 yang hanya sebesar Rp388 triliun.
Berdasarkan
dari Ditjen Kementerian Desa, Pengentasan daerah tertinggal tersebut, diukur
dalam tiga indikator utama, yaitu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan, dimana dalam dua tahun
terakhir ini telah menunjukkan peningkatan IPM di seluruh 122 daerah
tertinggal, peningkatan pertumbuhan ekonomi pada 51 kabupaten daerah tertinggal
dan penurunan angka kemiskinan pada 112 kabupaten daerah tertinggal.
Suatu
negara akan mempunyai tingkat ekonomi yang baik jika ditopang pembangunan yang
tinggi pula, beruntung pemerintah menggelontorkan dana untuk infrastrukur
dengan nominal yang semakin tahun semakin naik. Hal ini mencerminkan
kesungguhan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan yang
terjadi di bangsa ini.
Pada
dasaranya pembangunan yang dilakukan dari kawasan daerah tertinggal memang lebih
susah daripada daerah yang sudah maju atau berkembang. Akan tetapi justru
disinilah peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk mewujudkan
pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Selama
ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara anggota G-20, yaitu
negara-negara di dunia dengan Gross Domestic Product (GDP) terbesar di dunia. Artinya
bahwa Indonesia diperhitungkan sebagai salah satu negara dengan kekuatan
ekonomi yang kuat di dunia.
Namun
kenyataannya kekayaan yang dimiliki bangsa ini belumlah dirasakan sepenuhnya
bagi sebagian masyarakat kita, khususnya daerah 3T. masih banyak pengangguran
dan kemiskinan yang terlihat di beranda depan negara ini. Infrastruktur yang
merata dipelosok negeri diharapkan bisa mengurangi hal tersebut. Pembangunan yang
berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Komentar
Posting Komentar