Membangun Infrastruktur di pelosok Negeri dari Daerah 3T untuk Menghadirkan Ekonomi yang Berkeadilan

Membangun Indonesia dari pinggiran perbatasan negeri dan dari desa. Itulah salah satu dari sembilan janji pemerintahan presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla saat Pemilihan umum Presiden tiga tahun silam yang dikenal dengan Nawacita. Pemerintahan presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla mempunyai misi utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Visi tersebut tertuang dalam Nawacita ketiga. Komitmen tersebut sekaligus mencerminkan perhatian pemerintahan saat ini yang memprioritaskan pembangunan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Daerah tertinggal, terdepan dan terluar adalah beranda rumah depan Indonesia yang perlu diperhatikan dan didorong kemajuannya, sebagai perwujudan bahwa negara hadir sebagai pelindung dan pengayom segenap warga.
Menurut dari data Himpunan Pengusaha muda Indonesia (Hipmi) mencatat pembangunan infrastruktur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dianggarkan sebesar Rp409 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari 2016 yang hanya sebesar Rp388 triliun.
Berdasarkan dari Ditjen Kementerian Desa, Pengentasan daerah tertinggal tersebut, diukur dalam tiga indikator utama, yaitu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan, dimana dalam dua tahun terakhir ini telah menunjukkan peningkatan IPM di seluruh 122 daerah tertinggal, peningkatan pertumbuhan ekonomi pada 51 kabupaten daerah tertinggal dan penurunan angka kemiskinan pada 112 kabupaten daerah tertinggal.
Suatu negara akan mempunyai tingkat ekonomi yang baik jika ditopang pembangunan yang tinggi pula, beruntung pemerintah menggelontorkan dana untuk infrastrukur dengan nominal yang semakin tahun semakin naik. Hal ini mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan yang terjadi di bangsa ini.
Pada dasaranya pembangunan yang dilakukan dari kawasan daerah tertinggal memang lebih susah daripada daerah yang sudah maju atau berkembang. Akan tetapi justru disinilah peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Selama ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara anggota G-20, yaitu negara-negara di dunia dengan Gross Domestic Product (GDP) terbesar di dunia. Artinya bahwa Indonesia diperhitungkan sebagai salah satu negara dengan kekuatan ekonomi yang kuat di dunia.

Namun kenyataannya kekayaan yang dimiliki bangsa ini belumlah dirasakan sepenuhnya bagi sebagian masyarakat kita, khususnya daerah 3T. masih banyak pengangguran dan kemiskinan yang terlihat di beranda depan negara ini. Infrastruktur yang merata dipelosok negeri diharapkan bisa mengurangi hal tersebut. Pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar